Sertifikasi TKDN dan BMP: 4 Pelaku Usaha yang Berhak Mengajukan

·

·

Sertifikasi TKDN dan BMP merupakan instrumen krusial bagi setiap pelaku usaha yang ingin terjun dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah di Indonesia. Melalui regulasi terbaru, yaitu Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025, pemerintah memberikan kepastian hukum mengenai siapa saja yang diperbolehkan dan diwajibkan mengikuti proses sertifikasi ini. Kita perlu menyadari bahwa pemahaman mengenai kategori pelaku usaha ini sangat menentukan strategi efisiensi biaya serta peluang kemenangan tender kalian ke depan.

Perlu kalian ketahui, transisi regulasi ini mulai berlaku penuh pada akhir tahun 2025, sehingga waktu bagi industri untuk beradaptasi sangatlah terbatas. Faktanya, regulasi ini mencabut beberapa aturan lama seperti Permenperin No. 16/2011 dan No. 46/2022 untuk menyederhanakan birokrasi. Bahwa keberpihakan pada Industri Kecil (IK) menjadi salah satu pilar utama dalam aturan baru ini. 

Hal tersebut sejalan dengan visi pemerintah untuk mengoptimalkan Penerapan TKDN guna menekan ketergantungan pada produk impor. Apakah bisnis kalian sudah termasuk dalam daftar yang bisa mengajukan permohonan sertifikasi?

Apa Saja Kategori Usaha yang Diharuskan Memiliki TKDN?

Berdasarkan Pasal 27 ayat (1) Permenperin 35/2025, ada empat kategori besar pelaku usaha yang dapat mengajukan permohonan penghitungan dan verifikasi nilai sertifikasi TKDN serta BMP.  Kita harus memahaminya satu per satu agar tidak salah dalam menentukan klasifikasi di SIINas. Berikut adalah detailnya:

  • Perusahaan Industri: Pelaku usaha yang memiliki perizinan berusaha di bidang industri dan melakukan pengolahan bahan baku di Indonesia. 
  • Perusahaan Jasa Industri: Perusahaan yang bergerak di bidang layanan jasa pendukung industri seperti konstruksi, konsultansi, dan jasa lainnya. 
  • Pelaku Usaha Gabungan: Pihak yang memproduksi atau menyediakan kombinasi antara barang dan jasa secara terintegrasi. 
  • Pelaku Usaha Kerja Sama: Pihak yang melakukan kerja sama produksi dengan perusahaan industri lain untuk menghasilkan suatu barang di dalam negeri. 
Jenis Pelaku UsahaBasis PenghitunganOutput Sertifikasi
Perusahaan IndustriFaktor Produksi (Material, Tenaga Kerja, Overhead)Sertifikat TKDN Barang
Perusahaan Jasa IndustriPerbandingan Biaya Dalam Negeri vs Luar NegeriSertifikat TKDN Jasa
Gabungan Barang & JasaAkumulasi Proporsi Nilai Barang dan JasaSurat Keterangan TKDN
Kerja Sama ProduksiKesepakatan Produksi Antar-PerusahaanSertifikat TKDN Barang

Bagaimana Prosedur Permohonan Sertifikasi TKDN bagi Industri Kecil?

panduan sertifikasi tkdn dan bmp

Bagi kalian yang bergerak di sektor Industri Kecil (IK), ada kabar gembira terkait kemudahan birokrasi. Sesuai Pasal 26, permohonan sertifikasi TKDN untuk Industri Kecil kini dapat dilakukan melalui skema self-declare.  Alhasil, kalian tidak perlu lagi melalui proses audit yang memakan waktu lama dan biaya besar.

Prosesnya dilakukan sepenuhnya secara digital melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Kalian cukup mendaftarkan akun perusahaan, mengunggah dokumen hasil penghitungan mandiri, serta menyertakan video proses produksi sebagai bukti autentik.

 Menariknya, sertifikasi untuk Industri Kecil ini diberikan tanpa dikenai biaya sepeser pun alias gratis. Ini adalah peluang emas bagi Industri Kecil dengan modal di bawah Rp5 Miliar untuk mendapatkan nilai TKDN minimal 40% secara otomatis.

Mengenal Syarat BMP dan Manfaatnya bagi Perusahaan Kalian

Selain nilai kandungan lokal pada produk, pemerintah juga memberikan penghargaan berupa BMP (Bobot Manfaat Perusahaan). Syarat BMP diatur dalam Pasal 21, di mana nilai ini dihitung berdasarkan kontribusi perusahaan terhadap penguatan industri nasional. Nilai maksimal yang bisa diperoleh dari BMP adalah sebesar 15%.

Ada beberapa faktor penentu yang dilihat dalam verifikasi BMP, di antaranya:

  • Penyerapan Tenaga Kerja: Sejauh mana perusahaan memberikan dampak pada lapangan kerja di Indonesia.
  • Kemitraan IKM: Adanya kerja sama nyata dalam memperkuat rantai pasok dengan pelaku industri kecil dan menengah.
  • Penerapan Industri Hijau: Fokus perusahaan pada keberlanjutan lingkungan dan sertifikasi ESG.
  • Kepemilikan Merek: Penggunaan merek dagang milik warga negara atau badan hukum Indonesia.

Meskipun BMP memberikan nilai tambah, perlu diingat bahwa nilai ini tidak dapat diajukan oleh Perusahaan Jasa Industri atau pelaku usaha gabungan barang dan jasa. BMP murni diperuntukkan bagi perusahaan yang melakukan investasi produksi fisik di dalam negeri.

🗂️ Perdalam Pemahaman TKDN Anda

Ingin menguasai perhitungan dan regulasi TKDN secara menyeluruh? Unduh Ebook Panduan TKDN Lengkap kami sebagai referensi praktis Anda di sini:

Mengapa Penerapan TKDN Menjadi Kewajiban di Indonesia Saat Ini?

Adakalanya kita bertanya, mengapa pemerintah begitu masif mendorong Penerapan TKDN di setiap sektor? Jawabannya sederhana: kemandirian ekonomi. Melalui kewajiban penggunaan produk dalam negeri, pemerintah ingin memastikan bahwa anggaran belanja negara (APBN/APBD) kembali berputar untuk menggerakkan roda industri lokal. 

Secara teknis, nilai TKDN yang tercantum dalam sertifikat akan berlaku selama 5 tahun. Dalam kurun waktu tersebut, produk kalian akan memiliki “karpet merah” di E-Katalog LKPP. Tentunya, ini memberikan keunggulan kompetitif yang sangat jauh dibandingkan produk impor yang tidak memiliki sertifikat. Apalagi, jika akumulasi nilai TKDN dan BMP kalian mencapai minimal 40%, maka produk tersebut wajib dibeli oleh instansi pemerintah.

Namun, kalian harus berhati-hati karena ada pengawasan ketat dari tim surveilans. Jika ditemukan ketidaksesuaian antara data sertifikasi dengan kenyataan di lapangan, pemerintah tidak segan-segan untuk memberikan sanksi administratif hingga pencantuman dalam daftar hitam (blacklist).

Mengurus sertifikasi ini memang terlihat kompleks jika kalian tidak memiliki pendampingan yang tepat. Padahal, intisari dari regulasi Permenperin 35/2025 ini adalah untuk mempermudah akses pasar bagi produk lokal yang berkualitas. Jangan sampai peluang tender kalian hilang hanya karena kesalahan administratif dalam penghitungan faktor produksi atau material.

Konsultantkdn.id hadir sebagai mitra strategis yang telah berpengalaman membantu ratusan perusahaan melewati proses verifikasi LVI dengan mulus. Kami adalah ahlinya pengurusan sertifikasi tkdn anda dengan cepat tepat dan akurat. Jangan biarkan bisnis Anda tertinggal di masa transisi regulasi 2025 ini.

Ingin memastikan nilai TKDN Anda maksimal tanpa drama audit?

Hubungi tim ahli kami sekarang juga untuk sesi Konsultasi Gratis selama 30 menit. Kami akan membantu membedah klasifikasi usaha Anda dan memastikan dokumen siap tayang di E-Katalog.

Klik di Sini untuk

FAQ

Apa itu BMP pada TKDN?

BMP (Bobot Manfaat Perusahaan) adalah nilai penghargaan yang diberikan kepada pelaku usaha berdasarkan kontribusi mereka pada pemberdayaan tenaga kerja, kemitraan IKM, dan investasi di Indonesia.

Sertifikasi TKDN dikeluarkan oleh siapa?

Sertifikat TKDN secara resmi diterbitkan oleh Menteri Perindustrian melalui pejabat yang ditunjuk setelah melalui proses verifikasi oleh Lembaga Verifikasi Independen (LVI)

Apakah TKDN wajib di Indonesia?

Ya, TKDN wajib untuk pengadaan barang dan jasa yang dibiayai oleh APBN, APBD, serta digunakan oleh BUMN/BUMD sesuai dengan batasan nilai minimal yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Berapa nilai TKDN maksimal yang diperoleh industri kecil?

Melalui skema self-declare di SIINas, Industri Kecil bisa mendapatkan nilai TKDN 40% secara otomatis tanpa biaya audit, dan bahkan bisa mencapai nilai lebih tinggi jika bahan bakunya murni lokal.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *