Sudah Paham E-Katalog V6? Ini yang Perlu Kamu Kuasai Sebelum Deadline Anggaran Datang

·

·

Pelatihan intensif untuk PPK, Pejabat Pengadaan, PPTK, ASN, dan instansi pemerintah yang ingin menguasai seluruh alur e-purchasing mulai dari perencanaan, negosiasi, mini kompetisi, hingga pengendalian kontrak agar lebih siap menghadapi audit dan target penyerapan anggaran 2026

Sudah Paham E-Katalog V6? Ini yang Perlu Kamu Kuasai Sebelum Deadline Anggaran Datang

Jujur saja, banyak PPK dan Pejabat Pengadaan yang merasa “sudah paham” E-Katalog V6, tapi saat di depan sistem, masih bingung memilih antara negosiasi atau mini kompetisi. Atau sudah pilih metode yang tepat, tapi dokumen persiapannya tidak lengkap sehingga proses terganjal di tengah jalan.

Ini bukan kesalahan personal. Ini adalah gap kompetensi yang wajar terjadi ketika sistem berganti besar-besaran dalam waktu singkat.

Setiap interaksi dan keputusan yang diambil di dalam sistem E-Katalog V6 terekam secara permanen sebagai jejak audit digital. Kegagalan mengikuti prosedur tidak hanya menghambat penyerapan anggaran, tetapi juga meningkatkan risiko temuan audit akibat justifikasi pengadaan yang lemah.

Nah, itulah kenapa Bimtek “E-Purchasing Melalui E-Katalog V6” ini hadir. Dua hari penuh, 23–24 Juli 2026 di Jakarta, khusus untuk kamu yang ingin benar-benar paham, bukan sekadar tahu.

Apa yang Akan Kamu Pelajari?

Materi bimtek ini disusun dalam empat bagian besar yang saling berkaitan. Urutannya sengaja didesain dari hulu ke hilir supaya kamu bisa melihat gambaran lengkap proses pengadaan, bukan sepotong-sepotong.

Bagian 1: Perencanaan dan Persiapan

Sebelum masuk ke sistem, kamu harus punya dokumen yang benar. Di sini kamu belajar menyusun identifikasi kebutuhan, RAB, Spesifikasi Teknis atau KAK, analisis pasar, dan HPS. Ada satu hal yang sering bikin bingung, yaitu soal HPS di e-purchasing. Sesuai Pasal 26 ayat (7) Perpres 12/2021, penyusunan dokumen HPS dikecualikan untuk metode e-purchasing. Cukup menyiapkan referensi pagu atau kewajaran harga sebagai acuan teknis. Banyak yang belum tahu ini dan akhirnya buang waktu menyusun dokumen yang tidak diperlukan.

Bagian 2: Menentukan Metode yang Tepat

Tantangan nyata di lapangan adalah menentukan metode negosiasi atau mini kompetisi yang optimal untuk setiap paket pengadaan. Di sesi ini kamu akan belajar kriteria pemilihan metode berdasarkan karakteristik paket, bukan berdasarkan kebiasaan atau tebak-tebakan. Dilengkapi studi kasus agar langsung bisa dipraktikkan.

Bagian 3: Negosiasi dan Mini Kompetisi

Ini bagian yang paling ditunggu. Keduanya metode yang sah, tapi cara kerjanya berbeda. Mini kompetisi dilakukan terhadap dua atau lebih penyedia yang memiliki produk sama atau spesifikasi sejenis, dengan tujuan mendapatkan harga terbaik. Sementara negosiasi lebih cocok ketika penyedia bersifat tunggal atau spesifikasi sangat spesifik.

Ada juga pembahasan miskonsepsi yang sering terjadi di lapangan. Salah satunya adalah memberikan masa sanggah pada mini kompetisi katalog, sebuah kekeliruan yang membuang waktu karena masa sanggah hanya berlaku pada metode Tender atau Seleksi. Kecil kedengarannya, tapi ini cukup sering muncul sebagai catatan hasil pemeriksaan.

Bagian 4: Kontrak, Serah Terima, dan Pengendalian

Pekerjaan PPK tidak selesai di saat penyedia terpilih. Finalisasi kontrak, serah terima hasil pekerjaan, pengendalian pembayaran, hingga adendum kontrak, semuanya punya titik kritis masing-masing yang dibahas tuntas di hari kedua.

Kenapa Bimtek Ini Berbeda

Formatnya bukan sekadar ceramah satu arah. Peserta mengerjakan kertas kerja, menyelesaikan studi kasus, dan mensimulasikan alur pengadaan dari awal sampai akhir. Evaluasi dilakukan dua kali, pre-test di awal dan post-test di akhir, supaya kamu bisa mengukur sendiri seberapa jauh pemahamanmu berkembang.

Narasumber bimtek ini adalah Agus Arif Rakhman, M.M., CPSp, Pengelola Pengadaan Ahli Madya, Probity Advisor LKPP, dan Fasilitator Kehormatan Bidang Pengadaan. Beliau membawa perspektif lapangan, bukan hanya teks regulasi.

Bimtek ini diselenggarakan oleh Alatan Asasta Indonesia, konsultan TKDN dan E-Katalog terpercaya yang dipimpin Harmada Sibuea, MSc., MH., dengan pengalaman hampir 20 tahun mendampingi lebih dari 2.000 PPK dan Pokja di seluruh Indonesia.

Punya pertanyaan soal e-purchasing atau butuh pendampingan teknis sebelum bimtek?Hubungi kami sekarang, tim Alatan Asasta Indonesia siap membantu.

Untuk Siapa Bimtek Ini?

Bimtek ini pas untuk kamu yang bekerja sebagai PPK, Pejabat Pengadaan, atau PPTK di kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. ASN yang terlibat dalam perencanaan anggaran juga sangat relevan ikut. Pelaku usaha yang ingin memahami mekanisme pengadaan dari sisi pembeli pemerintah juga bisa mendaftar.

Cek jadwal lengkap, informasi biaya, dan cara pendaftarannya.Lihat di sini dan amankan tempat kamu sebelum kuota penuh.

Pertanyaan yang Sering Ditanyakan

Apakah bimtek ini cocok untuk yang baru pertama kali pakai E-Katalog V6? Sangat cocok. Materi dimulai dari dasar hukum dan konsep, lalu naik bertahap ke praktik teknis. Pre-test di awal juga membantu narasumber menyesuaikan kedalaman materi.

Apakah ada sertifikat setelah mengikuti bimtek? Ya. Peserta yang mengikuti seluruh sesi akan mendapatkan sertifikat keikutsertaan.

Apakah materi mencakup kebijakan TKDN dan PDN? Ya. Penerapan kebijakan Produk Dalam Negeri dan sanksinya dibahas dalam sesi finalisasi kontrak.

Bagaimana format praktiknya? Menggunakan studi kasus dan kertas kerja yang mereplikasi kondisi pengadaan nyata. Peserta mengerjakan dokumen seperti yang akan mereka hadapi di tempat kerja.

Berapa hari dan di mana pelaksanaannya? Dua hari, 23–24 Juli 2026, pukul 09.00–16.00 WIB, di hotel Jakarta.

Satu bimtek yang tepat bisa menghindarkan kamu dari satu temuan audit yang mahal. Dan di tengah tuntutan akuntabilitas pengadaan yang terus meningkat di 2026, itu bukan investasi kecil.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *